Pencairan ADD Harus Stor 5.000.000 Per Desa Ke Kadis PMD

TALIABU, TINTAMALUT–// Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I tahun 2025 mulai dilakukan. Pencairan tahap I tahun 2025 sekalian dengan operisonal aparat desa.

Menariknya, pencairan kali ini tidak seperti tahun sebelumnya yang ketika Sekretaris daerah mengeluarkan rekomendasi maka semua dokumen pencairan sudah dinyatakan lengkap dari dinas PMD dan langsung diantar ke bagian keuangan. Anehnya, setelah rekomendasi dikeluarkan Sekretaris daerah, kepala Dinas PMD, Agusmawati Toib Koten meminta untuk dikembalikan lagi ke Dinas PMD baru bisa masuk di bagian keuangan. Padahal, sebelum sekda menerbitkan rekomendasi terlebih dulu rekomendasi diterbitkan oleh Kepala dinas PMD yang menyatakan bahwa semua dokumen pencairan dinyatakan lengkap.

Informasi sumber yang engan di publis namanya mengatakan, kepala dinas meminta kembali berkas pencairan untuk dikembalikan ke dinas agar diberikan arahan tertentu. Sumber tersebut mengatakan, bahwa sejumlah kepala desa diarahkan agar setelah cair harus setor ke dinas sebesar Rp. 5.000.000 per desa. Jika tidak menyetor maka dipengurusan pencairan tahap berikutnya akan dipersulit.

Sekretaris DPMD, Darmato mengatakan, permintaan berkas untuk dikembalikan ke dinas itu sesuai permintaan keuangan agar satu pintu biar tertib. “Dari keuangan minta melalui satu pintu biar tertib,” katanya.

Sementara itu, Kaban BPKAD, Muhammad Ridwan Azis dikonfirmasi membantah hal itu. Ridwan mengatakan, terkait pencairan ADD tidak ada arahan dari keuangan bahwa harus ke PMD terlebih dulu. Soal mau dikembalikan ke DPMD atau seperti apa itu tidak ada kaitan dengan keuangan.

“Dari keuangan, intinya terima berkas yang sudah lengkap langsung diproses, soal mau dikembalikan ke DPMD atau seperti apa itu bukan urusan kami,” tegasnya.

Ridwan mengaku, saat ini pencairan ADD sementara berjalan, sebagian Desa sudah mencairkan dan sebagian masih dalam proses. “Pencairan ADD tahap I tahun 2025 ini sekalian dengan operasional,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat e-mel anda tidak akan disiarkan. Medan diperlukan ditanda dengan *