TALIABU, TINTAMALUT –// Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Pulau Taliabu T.A 2024 melakukan uji petik dilapangan Dalam rangka memastikan dokumen LKPJ 2024 yang disampaikan Pemerintah Daerah ke DPRD Pulau Taliabu sesuai bukti-bukti yang ada.
Pantauan TintaMalut, Pokja Dinas PUPR Pansus LKPJ 2024 memantau pengadaan alat berat yang diparkir di salah satu halaman rumah warga Desa Wayo, tepatnya dibelakang Kafe Sayuti.
Terlibat dalam pengecekan alat berat diantaranya Ketua Pokja Dinas PUPR Pansus LKPJ, Budiman L Mayabubun, Muhammad Alnajib Sarihi, dan Nining Hasnita Hasan.
Dari informasi yang diperoleh, pengadaan alat berat tahun 2024 tersebut berjumlah 7 unit Setelah dicek faktanya dilapangan, Pansus hanya menemukan 4 unit alat berat meliputi 1 unit tronton, 1 unit bomax, dam truk 1 unit, dan eksavator 1 unit.
3 unit alat berat lainnya masih disewa oleh pihak perusahaan, Hal ini dibenarkan Ketua Pokja Dinas PUPR Pansus LKPJ T.A 2024 Budiman L Mayabubun.
“Kami lakukan kroscek dilapangan, karena dalam dokumen LKPJ itu ada pengadaan 7 unit alat berat,” ungkap Budiman, Jum’at (25/4/2025).
Dia menambahkan, sehubungan dengan sewa alat berat yang dimaksud ada baiknya dimana, anggaran dari sewa alat berat itu masuk ke dalam khas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Taliabu 2024.
“Kami juga konfirmasi, kalau ada pihak rekanan atau perusahaan yang pakai alat berat ini itu sewa, sehingga ini bisa menambah pendapatan daerah,” terangnya.(**)